Kolaborasi dengan Fintech, BRI Syariah Gandeng Paytren

Bisnis.com,26 Apr 2019, 15:41 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah

Bisnis.com, BANDUNG — PT Bank BRI Syariah Tbk. berkerja sama dengan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren untuk mengembangkan layanan pembayaran digital.

Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan bahwa kerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech) yang dimiliki oleh Yusuf Mansyur tersebut bertujuan untuk menggalang sinergi sekaligus mengoptimalkan potensi keuangan syariah. 

"BRI Syariah dan Paytren adalah penyedia jasa keuangan di bidang keuangan syariah. Semangat kami sama. Alih-alih berkompetisi, baiknya kami berkolaborasi mengembangkan ekonomi digital syariah," ujar Hadi saat konferensi pers Indonesia Islamic Economy Festival 2019 di Bandung, Jumat (26/4/2019). 

Hadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang menganggap bank berkompetisi dengan penyedia jasa keuangan nonbank, terutama perusahaan fintech yang dinilai telah mendisrupsi pasar. 

Namun, di sisi lain, Hadi justru meyakini percaya dengan kolaborasi BRI Syariah dengan Paytren akan membantu menaikkan market share keuangan syariah di Indonesia di tengah tren industri halal yang tengah berkembang pesat. 

Adapun, layanan digital yang akan disediakan melalui kerja sama tersebut antara lain adalah isi saldo uang elektronik Paytren, on boarding rekening, transfer remitansi, payment point online bank atau PPOB, serta fasilitas talangan haji dan umrah di BRI Syariah. 

"Kami berharap dengan nota kesepahaman ini dapat memberikan solusi terbaik bagi nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, dan selanjutnya dapat ditingkatkan dengan payung hukum kerja sama bisnis lainnya," ujar Hadi. 

Komisaris Paytren Yusuf Mansur mengatakan bahwa dengan kerja sama tersebut diharapkan menjadi wadah untuk tumbuh berkembang bersama. "Semoga ini menjadi wahana untuk belajar bersama dan mudah-mudahan bisa tumbuh bersama. Rencananya Paytren akan masuk pasar Inggris Raya," papar Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini