Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan melaporkan jumlah Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah turun 30 unit selama periode 2018. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode 2017 yang hanya 23 unit.
Berdasarkan data & riset LPS, penyebab utama berkurangnya jumlah BPR adalah pencabutan izin usaha.
"Sejak Januari hingga Desember 2018, terdapat 7 BPR yang dicabut izin usahanya, 27 BPR dan 1 BPRS merger, 5 BPR dan 1 BPRS mendapatkan izin usaha baru," jelas laporan tersebut, Sabtu (27/4/2019).
Di samping itu, Laporan tersebut menjelaskan total simpanan BPR dan BPRS pada Desember 2018 mencapai Rp106,19 triliun dengan jumlah rekening mencapai 13,27 juta rekening.
Total simpanan BPR dan BPRS pada Desember 2018 dibandingkan Desember 2017 (YoY) naik Rp9,14 triliun atau 9,43 persen. Sementara itu, berdasarkan jumlah rekening (YoY) kenaikannya mencapai 215.476 rekening atau 1,65 persen.
Adapun total simpanan terbesar pada BPR dan BPRS (data Juni 2018) berdasarkan tiering nominal simpanan masih terpusat pada simpanan di bawah Rp100 juta yaitu sebesar Rp32,58 triliun atau 32,84 persen dari total simpanan.
Demikian juga dengan jumlah rekening simpanannya, yakni terpusat pada simpanan di bawah Rp100 juta yang mencapai 12,96 juta atau 98,71 persen dari seluruh jumlah rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel