Indeks Demokrasi Gorontalo Membaik, Masuk Kategori Sedang

Bisnis.com,29 Apr 2019, 20:06 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba/Pemprov Gorontalo

Bisnis.com, MANADO—Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo pada 2017 tercatat dalam kategori ‘sedang’. Penilaian tersebut tecatat membaik dibandingkan dengan kategori ‘buruk’ yang didapatkan pada 2012.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengemukakan perbaikan IDI Gorontalo didorong oleh tiga aspek utama yakni aspek kebebasan sipil nilai 85,30 poin, aspek hak-hak politik 8,18 poin, serta aspek lembaga demokrasi 68,73 poin.

“Capaian demokrasi di Provinsi Gorontalo pada 2017 meskipun masih dalam kategori sedang, nilainya sudah mendekati kategori baik,” katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (19/4/2019).

Sebagai informasi, IDI merupakan indikator komposit yang disusun berdasarkan fakta yang terjadi di masyarakat. Komponen IDI terdiri dari 3 aspek, 11 variabel ,dan 28 indikator. IDI mulai disusun sejak 2009 bekerjasama dengan BPS dengan Kemenko Polhukam, Bappenas, Kemendagri dan di bantu dengan tenaga ahli.

Darda mengharapkan IDI Gorontalo dapat terus meningkat. Capaian demokrasi, lanjutnya, akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan rencana pembangunan dibidang politik dan demokrasi di tingkat provinsi.

“Saat ini penyusunan IDI 2018 memasuki tahap kedua dari tiga tahapan yakni review surat kabar dan dokumen, melaksanakan FGD [focus group discussion] dan tahap terakhir untuk menjaring informasi lebih detail dari hasil FGD melalui wawancara,” katanya.

FGD tersebut dilaksanakan di Gotontalo selama 2 hari. Kegiatan tersebut, kata Darda, juga dilakukan untuk mengkonfirmasi dan melengkapi data kuantitatif hasil analisis surat kabar dan dkomuen. Hal itu dilakukan untuk memperolah data IDI yang komprehensif.

IDI dirancang dan disusun oleh Dewan Ahli yang berpengalaman dan berkompeten, ditambah tim yang terdiri dari stakeholder sehingga metodologi dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini