Tuntutan Presiden Trump Picu Tekanan Harga Minyak pada Awal Pekan Ini

Bisnis.com,29 Apr 2019, 22:45 WIB
Penulis: Hafiyyan
Bendera Iran berkibar di lapangan minyak Soroush di Teluk Persia, Iran, Senin (25/7/2005)./Reuters-Raheb Homavandi

Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak melanjutkan pelemahan pada awal pekan ini seiring dengan langkah Presiden AS Donald Trump yang menuntut OPEC meningkatkan produksi dan menurunkan harga.

Dilansir dari Reuters, pada Jumat (26/4/2019), Trump mendesak OPEC dan Arab Saudi untuk menurunkan harga minyak. Hal ini bertujuan untuk melunakkan dampak sanksi AS terhadap Iran.

Dalam cuitannya di Twitter, Trump bahkan mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Arab Saudi dan sekutunya tentang peningkatan produksi minyak. Dia mengklaim semua pihak menyepakati putusan tersebut.

Pada perdagangan Senin (29/4), harga minyak WTI kontrak Juni 2019 turun 0,74 persen menjadi US$62,83 per barel. Adapun minyak Brent kontrak Juni 2019 terkoreksi 0,54 persen menuju US$71,76 per barel.

Analis Saxo Bank Ole Hansen menyampaikan saat ini, pelaku pasar tidak terlalu melihat faktor fundamental dan justru melakukan aksi jual akibat sentimen politis yang dilakukan Trump.

Sementara itu, tim analis Asia Trade Point Futures melaporkan harga minyak melemah tajam dari level tertinggi selama 6 bulan terakhir. Trump menjadi indikator utama dari menguat dan melemahnya harga minyak.

“Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa dia dapat mengejutkan pasar dengan tindakan-tindakan yang tidak terduga,” paparnya.

Selain itu, pasar minyak juga dikejutkan dengan turunnya aktivitas pengeboran minyak AS. Berdasarkan data yang dirilis oleh Baker Hughes, aktivitas sumur pengeboran minyak AS turun sebanyak 20 unit ke level terendah dalam 13 bulan terakhir.

Selanjutnya, pelaku pasar menanti laporan persediaan mingguan minyak AS yang dijadwalkan dirilis oleh API dan EIA. Dalam sepekan ini, harga minyak WTI diperkirakan bergerak di rentang US$61,70-US$64,80.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini