Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa uang dan barang mewah menyusul ditangkapnya Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Febri, Selasa (30/4/2019).
Menurut Febri, KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK juga menduga bahwa ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi.
Saat ini, lanjut Febri, 5 orang yang diamankan telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Bupati Sri telah dalam perjalanan.
"Tim sedang membawa Kepala Daerah [Sri Wahyumi] di Manado yang sekitar pukul 18.30 WIB tadi telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel