KLHK Pantau Kesepakatan Konvensi Pengaturan Bahan Beracun di Jenewa

Bisnis.com,30 Apr 2019, 20:32 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/Antara-Seno

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut hadir dalam Konferensi COP Konvensi Basel, Konvesi Stockholm dan Konvensi Rotterdam atau Triples COP's di Jenewa, Swiss.

Pihak Indonesia yaitu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati memimpin delegasi dari Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan COP itu berlangsung dari 29 April 2019 hingga 10 Mei 2019 dengan tema Clean Planet, Healty People: Sound Management of Chemicals and Waste.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan, pertemuan itu sangat penting bagi Indonesia karena pertemuan itu akan menetapkan pengaturan perpindahan lintas batas limbah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya.

"Setiap hasil keputusan dalam COP diharapkan dapat melindungi lingkungan hidup dan kesehatan manusia dari pencemaran akibat bahan kimia dan limbah bahan berbahaya dan beracun," kata Djati dari siaran pers KLHK, Selasa (30/4/2019).

Pertemuan 2 tahunan itu, seluruh negara pihak akan meninjau dan memutuskan daftar bahan kimia yang akan diatur dan mengadopsi program kerja serta anggaran kerja dalam memutuskan limbah B3, dan non B3.

Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan banyak pulau dan terletak di jalur pelayanan dunia sehingga rentan terhadap datangnya limbah dan sumber pencemaran lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini