Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Rabobank International Indonesia untuk segera melaporkan rencana penghentian operasionalnya di Indonesia.
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot membenarkan adanya rencana penghentian operasional tersebut dan memastikan agar perseroan memenuhi kewajiban kepada nasabah dan pihak-pihak terkait.
“Ini terkait wacana konsolidasi isnisnya ke Singapura. Sebagai regulator, jika wacana dijalankan , kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait akan terjaga dan terlindungi dengan baik. Kemudian agar pihak Bank untuk segera melaporkan rencana tersebut ke kami,” kata Sekar saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya beredar informasi tentang penghentian operasional Rabobank di Indonesia. Perseroan memberitahukan hal tersebut lewat surat resmi kepada para nasabahnya.
Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagi bagian dari Rabobank Group, telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra dan seluruh karyawan. Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia. Keputusan itu merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking For Food yang terfokus kepada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur, demikian isi surat yang bertanggal 22 April tersebut.
Dalam surat itu, manajemen perseroan juga menyatakan berkomitmen untuk menjalankan keputusan dari seluruh pemegang saham sebaik mungkin dan memastikan proses pengembalian izin perbankan dan izin usaha kepada otoritas terkait berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan berlaku.
“Penghentian operasional Rabobank Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap pertama, kantor cabang tempat bapak/ibu tercatat sebagai nasabah Rabobank Indonesia akan tutup. Saat ini permohonan izin penutupan kantor cabang sudah kami sampaikan kepada OJK.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel