Sandiaga Bersyukur, Jokowi Akui Ada Kecurangan dalam Pemilu 2019

Bisnis.com,01 Mei 2019, 08:01 WIB
Penulis: JIBI
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan), budayawan Betawi Ridwan Saidi (kiri) menyapa pendukungnya saat kampanye terbuka di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, bersyukur terhadap pengakuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal adanya kecurangan dalam pemilu 2019.

"Tapi ada kecurangan kan, Pak Jokowi mengakui adanya kecurangan," kata Sandiaga di Kantor Lurah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).

Jokowi sebelumnya menyesalkan adanya istilah terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) soal kecurangan pemilu 2019. Namun, Jokowi menilai kalau pun ada kecurangan, hal itu sifatnya kasuistis.

"Kalau ada kecurangan, itu kasuistis sekali. Dalam pemilu-pemilu lalu juga kayak gitu," kata Jokowi.

Istilah TSM ini belakangan kerap disinggung oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menduga ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif, bahkan brutal sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, hingga pascapencoblosan pemilu 2019.

Sandiaga pun bersyukur Jokowi mengakui adanya kecurangan.

 "Ya alhamdulillah, dia sudah mengakui ada kecurangan," ujarnya.

Meski begitu, dia berpendapat kasuistis atau tidaknya kecurangan perlu dibuktikan menggunakan pendekatan hukum oleh pihak yang berwenang.

Dalam proses penyelenggaraan pemilu, pihak yang berwenang memutuskan ada tidaknya kecurangan adalah Badan Pengawas Pemilu. Menurut Sandiaga, penilaian akan bias jika diutarakan oleh salah satu pasangan calon.

"Kalau paslon (menilai) bias pasti, yang merasa menang pasti bilang aman-aman aja, yang merasa belum mendapat suara maksimal pasti meminta bahwa ini dianggap sebagai TSM," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sandiaga melanjutkan, dia berpendapat ada tendensi penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya negara selama pelaksanaan pilpres. Dia menyinggung ihwal indikasi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), indikasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah untuk keuntungan pasangan calon tertentu, dan apakah penegak hukum sudah berlaku adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini