May Day, Saat Jurnalis Tuntut Upah yang Layak

Bisnis.com,01 Mei 2019, 11:07 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan lainnya melakukan orasi dan long march dalam rangka hari buruh atau May Day pada Rabu (1/5/2019). JIBI/Bisnis/Yanita Patriella

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan lainnya melakukan orasi dan longmarch dalam rangka Hari Buruh atau May Day pada Rabu (1/5/2019). 

Dari pengamatan Bisnis.com, dalam orasinya, mereka menuntut upah yang layak dan kesejahteraan untuk jurnalis terlebih pekerjaan mereka 24 jam.

Mereka juga menuntut perlindungan kepada jurnalis dari  Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE karena kerap sekali terkena kasus hukum

"Jurnalis kritis malah kena bogem. Kami juga buruh, buruh media yang menuntut kesejahteraan," ujar salah satu orator di Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Selain itu, mereka juga menuntut pemberian upah lembur kepada jurnalis, karena eksploitasi berlebihan yang bekerja di luar ketentuan sehingga uang lembur perlu diberikan.

Mereka juga menuntut pembentukan serikat pekerja. Pasalnya dari 8 raksasa media digital, hanya 2 media digital yang memiliki serikat pekerja. 

"Ini sangat disayangkan karena tak sejajar dengan jurnalis. Kami mengajak semua jurnalis yang meliput May Day untuk membuat serikat pekerja. Kalian yang meliput hari ini juga harus mendapatkan insentif," tutur orator. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini