May Day: Gajian Tanggal 1, Tanggal 5 ‘Ngutang’

Bisnis.com,01 Mei 2019, 12:37 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ratusan buruh dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar demonstrasi tepat pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Rabu (1/5/2019) di depan gedung Kementerian Pariwisata. JIBI/Bisnis/Yanita Patriella

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan buruh dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar demonstrasi tepat pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Rabu (1/5/2019).

Aksi mereka pun dilakukan Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat tepatnya di Gedung Kementerian Pariwisata

Dalam aksinya, para buruh membawa sejumlah spanduk besar, dan bendera. Pada spanduk tersebut dituliskan "May Day No Politics" dan juga sejumlah bendera KSPN.

Dalam orasinya mereka meminta agar Pemerintah mencabut PP nomer 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang tentu membuat upah murah. 

"Gajian tanggal 1, tanggal 5 ngutang. Ini aturan PP pengupajan ini membuat buruh menderita," seru para buruh. 

Buruh meminta agar pemerintah meninjau kembali aturan ketenagakerjaan dan mendesak pemerintah meningkatkan pelayanan dan manfaat BPJS. 

"Menegakkan hukum ketenagakerjaan secara konsisten, dan memperbaiki perundang-undangan terkait ketenagakerjaan," kata orator

Massa buruh juga menyayangkan diblokadenya dengan kawat berduri di bawah jembatan penyebarangan depan Kementerian Pariwisata. 

"Sebelumnya, kami sampai di Istana. Sangat disayangkan, kami hanya ingin aksi damai menyampaikan aspirasi tapi diberi bapak-bapak polisi kawat berduri. Kami ingin ketemu Pak Jokowi," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini