Cekal Truk ODOL, Hutama Karya Kaji Penggunaan Teknologi WIM

Bisnis.com,01 Mei 2019, 14:27 WIB
Penulis: Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) tengah mengkaji penggunaan teknologi weight in motion (WIM) untuk mencegah truk bermuatan melebihi kapasitas dan dimensi (overdimension overload/ODOL)masuk ke jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Kepala Cabang Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan perseroan sebagai operator jalan tol memiliki hak untuk menolak kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi.

Praktik ODOL sendiri melanggar sejumlah regulasi, antara lain Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 dan sejumlah aturan turunannya.

"Mungkin akan begitu [menggunakan WIM], tapi ini masih kajian dan masih perlu didiskusikan," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (30/4/2019).

Untuk diketahui, WIM merupakan teknologi yang bisa mengukur beban kendaraan dengan tingkat akurasi tinggi secara otomatis saat melintas di gerbang tol.

Walhasil, operator jalan tol bisa mendeteksi truk-truk ODOL secara cepat dan akurat. Saat ini, WIM digunakan oleh PT Margamandala Sakti di ruas Tangerang-Merak.

Dalam catatan Bisnis.com, kendaraan yang melebiihi kapasitas beban yang diizinkan di ruas Tangerang-Merak akan langsung diberikan tiket khusus untuk keluar di gerbang tol terdekat.

Bila pengemudi tetap bandel, sesuai regulasi yang berlaku, pengemudi dikenakan hukuman berupa pembayaran dua kali tarif terjauh.

Hanung menuturkan, pihaknya sudah memulai pencegahan kendaraan ODOL masuk ke jalan tol kendati belum massif. Dia menyebut, pihaknya tengah fokus menggelar sosialisasi kepada para pengguna jalan tol selama tarif tol belum diberlakukan.

"Tolnya juga memang masih gratis. Nanti kalau sudah berbayar baru tindakannya tegas," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, para petugas akan ditugaskan mengawasi ODOL di sekitar pintu masuk tol. Mereka akan langsung menolak truk-truk tersebut untuk memasuki ruas tol.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan penertiban. Adapun penertiban tersebut akan dilakukan di ruas-ruas jalan yang mengarah ke pintu masuk tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini