Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Rabobank International Indonesia untuk memberi kepastian atas rekening para nasabah, seiring rencana bank asal Belanda itu untuk hengkang dari Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan para nasabah mesti mendapat jaminan untuk bisa tetap melakukan jasa perbankan. Hal ini disebut tidak sulit dilakukan, salah satu caranya yaitu Rabobank Indonesia bisa memindahkan rekening nasabah mereka ke bank lain.
"Kami concern bagaimana kepentingan masyarakat dan nasabah ini jangan sampai terganggu," ujarnya seperti dilansir Tempo, Kamis (2/5/2019).
Jika opsi tersebut yang diambil, maka Rabobank Indonesia tinggal bekerja sama dengan bank lain.
Wimboh melanjutkan OJK dan Rabobank Indonesia harus bertemu untuk membicarakan proses penghentian operasional bank tersebut di Indonesia. Dia menyatakan pembicaraan tersebut mesti membahas banyak hal secara detail.
Namun, OJK tetap menghargai rencana penghentian operasi Rabobank Indonesia. Pasalnya, hal ini diyakini didasari oleh pertimbangan bisnis.
"Pasti alasan bisnis, jadi lebih menguntungkan kalau mereka tidak beroperasi lagi di Indonesia," ucap Wimboh.
Seperti diketahui, Rabobank Group yang merupakan induk usaha Rabobank Indonesia telah mengirim surat pemberitahuan kepada para nasabah tentang akan dihentikannya operasional bank tersebut di Indonesia. OJK juga sudah meminta bank yang beroperasi di Indonesia sejak 1990 itu untuk melaporkan rencana mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel