Masuk Ramadan, Waspadai Fintech Ilegal

Bisnis.com,07 Mei 2019, 20:58 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran fintech yang tidak terdaftar di OJK memasuki bulan Ramadan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan menjelang Lebaran ini, masyarakat cenderung memegang uang yang cukup banyak. Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat waspada terhadap penawaran investasi yang memberikan imbal hasil tinggi dalam waktu cepat.

“Check legalitas dan rasionalitasnya,” tegasnya, Selasa (7/5/2019).

Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dari fintech lending, Tongam mengatakan masyarakat harus meminjam pada fintech yang sudah terdaftar di OJK. Selain itu, pemahaman syarat, risiko dan kewajibannya. Ketiga, masyarakat diminta meminjam sesuai dengan kemampuan bayar.

“Saat ini kami masih monitor perkembangannya. Kami menduga masih ada muncul penawaran fintech ilegal karena mudahnya membuat aplikasi dan web saat ini. Namun demikian, kami tetap monitor dan melakukan pemblokiran secara dini melalui Kemenkominfo,” ujarnya.

Di samping menyisir lewat aplikasi Google Playstore, Satgas Waspada Investasi juga terus menyisir keberadaan fintech ilegal lewat media sosial dan juga pengaduan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini