Likuiditas Diyakini Aman, Bank Panin Tak Ikut Pasang Special Rate

Bisnis.com,07 Mei 2019, 16:01 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Bank Panin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pan Indonesia Tbk. memastikan likuiditas yang dimiliki masih cukup. Hal itu membuat perusahaan percaya diri tidak perlu memasang special rate atau suku bunga spesial untuk menarik deposan.

“Bisa dicek di konter PaninBank, kami memberikan rate sesuai dengan ketentuan otoritas untuk BUKU [Bank Umum Kelompok Usaha] IV,” kata Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo kepada Bisnis, Selasa (7/5/2019).

Dia melanjutkan sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, Bank Panin juga belum menaikkan suku bunga simpanan. Agresif menarik deposan dianggap belum menjadi kebutuhan perusahaan.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Panin turun 6,17 persen secara tahunan menjadi Rp138,23 triliun pada Maret 2019. Pada periode yang sama, kredit tercatat tumbuh di bawah industri, atau 8,5 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp153,15 triliun.

Turunnya deposito, yang berkontribusi 64,1 persen terhadap DPK, menjadi faktor utama menurunnya kinerja penghimpunan dana. Simpanan dengan tenor 1-12 bulan tersebut turun 8,08 persen secara yoy menjadi Rp88,58 triliun.

Namun, menyusutnya deposito membuat rasio dana murah (Current Account Savings Account/CASA) naik menjadi 35,9 persen. Pada Maret 2018, posisi CASA Bank Panin berada di level 34,6 persen.

Kendati DPK turun, Herwidayatmo sempat menjelaskan bahwa Bank Panin memiliki instrumen pendanaan lain, yakni surat utang. Bank Panin memiliki ruang untuk menghimpun dana melalui obligasi dengan total nilai Rp15 triliun, yang dapat diterbitkan hingga medio 2020.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini