Bawaslu Ragu Rekapitulasi Pemilu dari Luar Negeri Selesai Sesuai Target KPU

Bisnis.com,08 Mei 2019, 12:22 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan (kanan) didampingi Komisioner M. Afifudin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di media center Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Rekapitulasi suara Pemilu 2019 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri diyakini tak akan selesai pada Rabu (8/5/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menilai rekapitulasi dari TPS di luar negeri belum bisa selesai lantaran masih banyak penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang belum rampung hingga kini.

"Mungkin rekapitulasi suara luar negeri belum selesai karena masih banyak PPLN belum selesai," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Rabu (8/5).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi hasil suara Pemilu di luar negeri pada 8 Mei 2019.

Hingga kini, sudah ada 73 hasil Pemilu di luar negeri yang disahkan KPU. Adapun Pemilu di luar negeri dilakukan di 130 kota. Jika ditotal, maka hasil pemilu luar negeri yang sudah direkap hingga kini adalah 56,15 persen.

Sejauh ini, tidak ada masalah besar yang terjadi saat proses pengesahan hasil Pemilu di luar negeri dilakukan. Abhan mengatakan masalah tak muncul lantaran kesigapan Bawaslu untuk meminta perbaikan seandainya ada kesalahan input data dari PPLN.

"Tidak ada dinamika berarti, karena jika ada kekurangan bisa segera diperbaiki," ucapnya.

Sejauh ini, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari kandidat nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilu luar negeri.

Jokowi-Ma'ruf meraih kemenangan di 61 kota di luar negeri, sedangkan Prabowo-Sandiaga di 11 kota. Adapun Pemilu di Tunis, Tunisia berakhir dengan suara imbang bagi kedua pasangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini