Jokowi Selisih 48.541 Suara dengan Prabowo di Sorong

Bisnis.com,08 Mei 2019, 13:55 WIB
Penulis: Newswire
Warga melihat hasil rekapan formulir C1 tingkat kelurahan di Kantor Kelurahan Malawei Distrik Manoi Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (25/4/2019). KPUD Kota Sorong menjadwalkan pleno tingkat distrik untuk merekap jumlah penghitungan suara dari 659 TPS se-Kota Sorong dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap 144.989 jiwa./Antara-Olha Mulalinda

Bisnis.com, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 dengan lancar dan aman, Selasa (7/5/2019) dinihari.

Hasil perolehan suara calon presiden berdasarkan rekapitulasi tingkat KPU pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 83.358 suara dan pasangan nomor urut dua Prabowo-Sandi sebanyak 34.817 suara.

Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat KPU Kota Sorong sejak 5 hingga 8 April dinihari berjalan lancar dan aman.

Dia mengatakan bahwa meskipun dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi terjadi perbedaan pendapat namun semua menghargai proses demokrasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, ada beberapa keberatan yang diajukan saksi partai politik maupun saksi calon legislatif kepada Bawaslu karena terjadinya kekeliruan penulis angka akibat kelelahan, namun semua dapat diselesaikan dengan baik dan diterima semua pihak.

Ia menjelaskan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu ini, KPU hanya menghitung dan menetapkan jumlah perolehan suara partai dan caleg secara keseluruhan tidak menetapkan kemenangan caleg.

Sedangkan penetapan caleg terpilih tahapannya tersendiri yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU dari daerah hingga pusat secara menyeluruh.

Karena itu, dia menghimbau kepada seluruh partai politik dan caleg peserta pemilu 2019 agar tidak mengklaim kemenangan sebelum penetapan resmi oleh KPU agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini