Pleno Rekapitulasi KPU Jayawijaya Belum Selesai, 6 PPD Menghilang

Bisnis.com,08 Mei 2019, 16:55 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Yusran Uccang

Bisnis.com, JAYAPURA - Rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Jayawijaya terhambat. Enam PPD di wilayah Jayawijaya menghilang dan masih dilakukan pencarian.

Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach mengakui ihwal enam Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Jayawijaya yang hingga kini menghilang dan belum diketahui keberadaannya.

“Kami sudah meminta bantuan Polres setempat untuk mencari tahu keberadaan mereka,” kata Manoach kepada Antara, di Jayapura, Rabu (8/5/2019).

Manoach mengatakan, keenam distrik yang PPD-nya menghilang, yakni PPD Maima, Silokarnodogai, Tagime, Walelagama, Wolo dan PPD Yalengga.

Akibat ketidakberadaan keenam PPD pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Kabupaten Jayawijaya hingga saat ini belum selesai.

Bawaslu dan KPU Papua sudah membentuk tim yang diturunkan ke sejumlah kabupaten yang belum selesai melaksanakan pleno tingkat kabupaten, kata Manoach yang mengaku saat sedang berada di Wamena bersama komisioner KPU Papua Zandra Mambrasar.

Manoach berharap keenam PPD dapat segera ditemukan sehingga rekapitulasi dapat dilanjutkan.

Tim supervisi terpadu Bawaslu dan KPU Papua akan turun ke sejumlah wilayah yang belum selesai rekapitulasi perhitungan suaranya. Wilayah dimaksud di antaranya Kabupaten Lanny Jaya, Paniai, Nabire,dan Tolikara. Tim akan mencari tahu penyebab keterlambatan rekapitulasi.

Memang saat ini sudah ada surat edaran dari KPU RI yang memperpanjang waktu perhitungan suara tingkat kabupaten/kota menjadi tanggal 10 Mei mendatang namun diharapkan pelaksanaan rekapitulasi dapat dilaksanakan secepatnya, kata Ronald Manoach.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini