Pengembang Malaysia Minta Alokasi 10 Persen Rumah Untuk Warga Asing

Bisnis.com,08 Mei 2019, 12:03 WIB
Penulis: Putri Salsabila
Kuala Lumpur, Malaysia

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Perumahan Johor (REHDA) mengusulkan alokasi sekitar 10 persen properti perumahan di Malaysia untuk warga asing. Karena itu, REHDA meminta pemerintah untuk meninjau ulang ambang batas akuisisi properti warga asing di Malaysia.

Adanya ambang batas tersebut diberlakukan oleh pemerintah sebelumnya sebagai sarana melindungi harga domestik dari spekulasi yang berlebihan dan mengupayakan agar warga negara Malaysia tetap dapat membeli properti berkualitas senilai kurang dari 1 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp3,5 miliar) per unit, terutama untuk rumah tapak.

Ketua REHDA Johor, Datuk Steve Chong Yoon On mengatakan ambang minimum RM1 juta per unit yang diberlakukan sejak 2014 tersebut harus diturunkan menjadi RM500.000 per unit.

“Malaysia tidak akan kehilangan apa-apa karena properti adalah aset tidak bergerak dan mereka [pembeli asing] tidak mungkin menghancurkan rumah mereka dan mengangkutnya ke negara asal mereka,” tutur Chong seperti dikutip dari PropertyGuru Malaysia, Selasa (7/5/2019).

Peraturan ambang minimum sebesar 1 juta ringgit tersebut merujuk pada Economic Planning Unit (EPU) di Departemen Perdana Menteri yang memberikan imbauan terkait hak warga negara Malaysia untuk mendapatkan rumah berkualitas dengan harga terjangkau. Untuk kemudian pemberlakuan peraturan disesuaikan dengan masing-masing kawasan. Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menetapkan ambang minimum itu sebesar 500.000 ringgit Malaysia.

Chong menekankan bahwa otoritas Pemerintah Federal dan Johor tidak perlu khawatir, karena pasar properti untuk pembeli lokal tidak akan terpengaruh jika saran tersebut disetujui.

Pengembang hanya boleh menyisihkan 10 persen dari properti yang dikembangkan dalam proyek mereka kepada pembeli asing, sementara sisanya tetap ditawarkan kepada penduduk setempat.

Selain itu, dengan kedekatan Johor dengan Singapura, dia percaya pemerintah negara bagian akan mendapat manfaat dari warga Singapura yang memiliki properti, terutama di kawasan Iskandar, Malaysia.

“Johor akan bisa mendapatkan pendapatan bukan hanya dari tarif sewa properti, karena warga asing itu juga akan menghabiskan uang mereka untuk makanan, utilitas, barang kebutuhan dan membawa manfaat bagi perekonomian lokal.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini