KLHK Lakukan Kajian Calon Lahan Negara Untuk Ibu Kota Baru

Bisnis.com,09 Mei 2019, 04:15 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait melihat peta kawasan salah satu lokasi calon ibu kota negara saat peninjauan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang melakukan kajian terhadap lahan-lahan negara yang berpotensi menjadi Ibu Kota Baru Indonesia.

R.A Belinda Arunawati Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan kajian tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya deforestasi karena sebagian besar lahan yang akan digunakan merupakan kawasan hutan.

"Kami minimalkan untuk terjadinya deforestasi dan kerugian lingkungan itu kami minimalkan," kata Belinda kepada Bisnis, Rabu (8/5/2019).

Belinda mengatakan sebelum Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyampaikan terkait wacana lahan negara yang sebagian besar merupakan kawasan hutan akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Baru, pihaknya telah diminta untuk melalukan kajian.

"Karena kalau memang nanti Ibu Kota jadi pindah, pasti dibutuhkan urusan permukiman dan sebagainya. Dan ini sudah dilakukan telaahan agar mengurangi risiko deforestasi dan meminimalkan lahan gambut karena memang lahannya kondisinya seperti itu," lanjutnya.

Kendati demikian, Belinda mengatakan dirinya belum bisa secara detail menyampaikan hasil kajian tersebut karena saat ini baik Presiden maupun Menteri terkait sedang meninjau langsung wilayah-wilayah yang berpotensi untuk menjadi Ibu Kota baru.

"Kan kalau sesuatu itu belum jadi, itu tidak bisa langsung kami ungkapkan, karena takutnya nanti terjadi salah interpretasi dan sebagainya," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa lahan untuk Ibu Kota baru tersebut besaran luas kawasannya belum tentu mencapai 300.000 hektare seperti yang sudah disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Itu kan yang bisa ATR/BPN ya [belum dari hasil kajian KLHK]," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini