Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks Jokowi PKI

Bisnis.com,09 Mei 2019, 11:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Barbuk penyebar isu Jokowi PKI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar hoaks mengenai tuduhan Jokowi PKI melalui media sosial Facebok. Pelaku menggunakan akun Egiet Yusatanagi (25).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa anak pemilik travel umroh dan money changer itu ditangkap di kediaman orang tuanya di Tangerang Selatan, Selasa 7 Mei 2019.

Dedi mengungkapkan pelaku penyebar hoaks itu tidak hanya menuduh Jokowi PKI, tetapi juga telah menyebarkan hoaks ihwal matinya saksi Prabowo-Sandi karena dibacok di PPK Amalatu, Maluku.

"Konten itu diunggah sendiri oleh tersangka lewat halaman akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya," tutur Dedi, Kamis (9/5/2019).

Menurut Dedi, tersangka sampai saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk mengembangkan perkara itu ke tersangka lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari tangan tersangka seperti ponsel, dan akun media sosial.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini