Kontroversi Lapkeu Garuda Indonesia Belum Dipelajari OJK

Bisnis.com,09 Mei 2019, 19:24 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa mengambil kesimpulan terkait laporan kontroversi laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan bahwa pihaknya masih perlu meninjau kontrak secara mendetail, terutama karena kontrak detailnya juga berada di tangan anak perusahaan garuda.

Dia mengatakan, pihaknya baru mengumpulkan informasi dari public expose yang dilakukan garuda kemarin, dan nantinya juga akan menambah frekuensi/jadwal diskusi untuk bisa memberikan penilaian secara subjektif.

Terkait audit, Hoesen menyebut OJK belum tentu turun tangan secara langsung dan bisa saja meminta bantuan pihak lain yang berkepentingan untuk melakukannya.

Namun OJK tidak memberikan tenggat waktu hingga kapan polemik ini akan bisa terselesaikan. Termasuk asumsi untuk mengganti laporan keuangan. Sebagai pengawas, OJK tidak ingin memberikan opini pribadi.

"Belum dipelajari dan belum ada kesimpulannya,"jelasnya Kamis (9/5/2019).

Sementara itu, ketua IAI, Mardiasmo mengatakan bakal mengundang pihak-pihak terkait laporan keuangan. Dia menyebut, ada dewan standar sebagai bagian dari badan kehormatan yang akan melakukan sidang untuk melihat persoalan secara menyeluruh.

"Itu nanti setelah rapat dewan standar selesai kan gak hanya satu tim setelah itu akan kita undang dewan pimpinan nasional IAI," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini