8 Tenaga Honorer Dispora Riau Positif Narkoba Bakal Dipecat

Bisnis.com,09 Mei 2019, 11:12 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi - Narkoba/Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemprov Riau menyatakan bakal melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, jika perlu bahkan sampai melakukan pemberhentian kepada 8 pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga yang terbukti positif memakai narkoba.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, laporan awal yang diterimanya hanya dua orang honorer yang terbukti menggunakan narkoba.
 
"Masak iya 8 orang? Awalnya saya dapat laporannya cuma 2 orang. Saya sudah tegaskan sebelumnya, juga kordinasi dengan wagub, siapapun pegawai terbukti menggunakan narkoba akan diproses sesuai hukum, kalau perlu diberhentikan, berhenti," katanya Rabu (8/5/2019).
 
Dia berharap, kasus ini menjadi perhatian semua pegawai yang ada di lingkungan pemprov, agar tidak bermain-main dengan narkoba.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Doni Aprialdi mengatakan memang benar ada 8 pegawai tidak tetap yang terbukti positif menggunakan narkoba.
 
"Benar, ada delapan pegawai tidak tetap positif narkoba, tesnya dilakukan 25 April 2019, tesnya diikuti 100 pegawai tidak tetap," katanya.
 
Menurut dia, sebelum direkrut, para pegawai honorer itu sudah meneken surat perjanjian dan persyaratan berupa bebas narkoba.
 
Lalu bila terbukti menggunakan narkoba, pegawai tersebut bersedia untuk diberhentikan atau dipecat. "Ini juga dukungan kami kepada program pemerintah provinsi bahwa pegawai Dispora bebas narkoba," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini