117 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Kuartal I/2019

Bisnis.com,09 Mei 2019, 12:08 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi - Laporan akuntansi keuangan/Bisnis-Hartaku.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah 117 emiten belum menyampaikan laporan keuangan periode per Maret 2019 ke Bursa Efek Indonesia. Adapun, 509 sudah melaporkan keuangannya tepat waktu sebelum 31 April 2019.

Bursa Efek Indonesia dalam publikasinya menuliskan, batas akhir penyampaian laporan keuangan pada triwulan I per 31 Maret 2019 adalah pada 30 April 2019. Hal ini berdasarkan ketentuan dan surat edaran Bursa.

Ada 626 perusahaan tercatat di BEI. Sejumlah 509 perusahaan sudah menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2019. Namun, 117 perusahaan belum melayangkan laporan keuangannya untuk periode yang sama.

Perinciannya, 88 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2019, sehingga dikenakan peringatan tertulis I. Selanjutnya, 17 perusahaan akan menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2019 yang sudah ditelaah terbatas oleh akuntan publik.

Sejumlah 5 perusahaan akan menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit akuntan public. Sebanyak 6 perusahaan berbeda tahun buku, yakni Maret akan menyampaikan laporan keuangan tahunan.

Terakhir, 1 perusahaan berbeda buku, yakni Juni, belum menyampaikan laporan keuangan triwulan III, sehingga dikenakan peringatan tertulis I.

Sementara itu, BEI juga mencatat 88 efek dan perusahaan yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan per Maret 2019. Pertama, 3 emiten baru yang mencatatkan saham setelah 31 Maret 2019.

Kedua, 48 perusahaan yang mencatatkan obligasi dan sukuk. Selanjutnya, 26 ETF, 2 DIRE KIK, 1 DINFRA, 6 EBA KIK, 1 Obligasi dan EBA SP, serta 1 DJPPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini