Bisnis.com, JAKARTA – Proses peleburan PT Bank Oke Indonesia dan PT Bank Dinar Indonesia Tbk. kembali mundur dari target. Seyogyanya proses merger kedua bank rampung pada awal Mei 2019.
Kedua anak usaha Apro Financial Co Ltd itu masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami tinggal menunggu izin OJK,” kata Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie kepada Bisnis, Kamis (9/5/2019).
Sebelumnya, OJK bidang pengawas pasar modal telah memberikan restu untuk rencana merger Bank Dinar dan Bank Oke. Namun, peleburan usaha akan berlaku efektif setelah mengantongi izin dari OJK bidang perbankan.
Proses merger Bank Dinar dan Bank Oke telah berlangsung sejak tahun lalu. Apro Financial yang sebelumnya memiliki 99,99% saham Bank Oke sudah mengambil alih 77,38% saham Bank Dinar dengan nilai Rp691 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Dinar menyebutkan bahwa modal dasar sebelum penggabungan senilai Rp500 miliar dan setelah penggabungan naik menjadi Rp2,5 triliun.
Setelah seluruh proses merger rampung, entitas baru dari peleburan Bank Dinar dan Bank Oke akan disuntik modal secara berkala oleh pemegang saham pengendali, Apro Financial. Perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) itu akan menyetor dana segar senilai Rp1,5 triliun hingga 2021.
Sebagai akibat dari proses merger, Bank Oke akan berakhir demi hukum pada tanggal efektif penggabungan. Seluruh aktiva dan pasiva perusahaan akan beralih kepada Bank Dinar. Pemegang saham Bank Oke pun akan menjadi pemegang saham Bank Dinar.
Adapun entitas baru hasil penggabungan akan masuk sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II. Dalam prospektus, disebutkan bahwa Bank Dinar-Oke bertujuan meningkatkan permodalan hingga lebih dari Rp5 triliun agar bisa naik kelas ke BUKU III.
Namun, Hendra belum mau menjelaskan rencana ini.
“Untuk menjadi BUKU III, nanti dibicarakan setelah merger, biar lebih akurat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel