Rabobank Tutup, Debitur Dipindahkan ke Sejumlah Bank

Bisnis.com,09 Mei 2019, 14:01 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Kendaraan melintas di dekat kantor Rabobank Indonesia jalan Abdul Muis, Jakarta, Sabtu (4/5/2019)./Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rabobank Indonesia International (RII) akan memindahkan debitur kepada sejumlah bank yang bermitra. Hal ini seiring dengan keputusan untuk berhenti beroperasi di Indonesia secara bertahap hingga akhir Juni 2020.

Presiden Direktur Rabobank Jos Luhukay mengatakan, para nasabah diharapkan tetap tenang karena RII akan memenuhi kewajiban kepada deposan, pihak ketiga, dan karyawan. Bank sudah menyiapkan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut dengan dukungan Grup Rabobank.

Saat ini RII tengah secara aktif berkordinasi dengan regulator terkait dengan rencana mundur dari Tanah Air. “Kami telah mulai menjalankan langkah-langkah yang diperlukan, dan akan terus melakukannya berdasarkan arahan dan supervisi dari otoritas,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis, Rabu (8/5/2019).

Penutupan Rabobank pada saatnya akan tergantung pada persetujuan otoritas, dan akan dilaksanakan dengan sepenuhnya memperhatikan kepentingan para nasabah dan karyawan. Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa proses transisi ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Para nasabah debitur akan dibantu dalam memindahkan pinjamannya kepada bank-bank mitra RII,” tambah Jos.

Rabobank Group tetap berkomitmen kepada sektor pangan dan agrikultur di Indonesia dengan melanjutkan kerja sama dengan para nasabah wholesale.

Rencana yang ada pada saat ini untuk tetap hadir melalui keberadaan Rabobank Foundation, guna terus menjajaki peluang untuk Rabo Development, serta terus mengembangkan peluang di bidang pangan dan agrikultut lainnya seperti Agri3Fund, sebuah kemitraan antara United Nations Environment dan Rabobank yang baru saja diresmikan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa Rabobank wajib menyediakan beberapa opsi terkait rencana hengkang dari Tanah Air. Opsi tersebut harus menjawab hak dan kewajiban nasabah.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, keputusan untuk menghentikan bisnis di Indonesia bukan kali pertama terjadi pada industri lembaga keuangan. Lazimnya untuk menjamin keberlangsungan layanan perbankan, bank yang hendak pergi mengalihkan rekening nasabah pada bank lain.

“Kami belum sampai detail. Banyak yang harus dibicarakan antara Rabobank dengan kami, otoritas,” Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini