Bisnis.com, SAMARINDA—Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur memprediksi rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019 selesai pada 10 Mei 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur Rudiansyah mengatakan bahwa pihaknya memprediksi kisaran rekapitulasi per kabupaten dan kota untuk 5 surat suara adalah sekitar 2 jam.
“Per hari minimal 5 kabupaten kota. Tapi kalau malam ini bisa maksimalkan bisa kita maksimalkan,” katanya, Kamis (9/5/2019) malam.
Dia pun memprediksi semua kabupaten dan kota akan selesai hasil rekapitulasinya pada Jumat, 10 Mei 2019.
Rudiansyah mengatakan KPU dan Bawaslu selain melakukan rekapitulasi juga melakukan pengecekan data. KPU juga melakukan koreksi pada beberapa elemen data sertifikat yaitu kesalahan posting nama dan data berkaitan dengan DPT maupun jenis kelamin pemilih, laki-laki dan perempuan, maupun DPTk dan DPTb. Rudiansyah mengklaim semua data sudah masuk dari kabupaten dan kota.
“Sejauh ini kami masih lancar. Karena kroscek data perolehan suara ini postingan yang kita lakukan dengan Bawaslu sama,” paparnya.
Terkait koreksi, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Mohammad Saipul mengatakan ada beberapa koreksi pada tingkat kabupaten dan kota namun diupayakan tidak terjadi kesalahan pada sertifikat.
“Karena semua terkonsentrasi pada lupa pada sertifikat,” papar Saipul.
Dia juga mengatakan proses rekapitulasi ini bersifat transparan terutama untuk koreksi dan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel