Penggusuran Tambakrejo Semarang Sisakan Bolos Massal 80 Siswa

Bisnis.com,10 Mei 2019, 17:12 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Warga berkumpul seusai penggusuran kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG – Puluhan anak-anak terpaksa bolos sekolah karena baju yang mereka gunakan telah ludes. Satu diantaranya ada yang rusak dan lainnya ada yang hilang dilindas alat berat yang merobohkan rumah mereka.

Itulah potret anak-anak di kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara yang Kamis (9/5) lalu, digusur dengan sepihak oleh Satuan Pamongg Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Ketua RT 05 kampung Tambakrejo, Rahmadi mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah merupakan sesuatu yang kejam. Menurutnya ini melanggar nota perjanjian yang telah disepakati antara warga Tambakrejo dan pemerintah.

"Perjanjian itu berisi kesepakatan di antaranya, warga tambakrejo tidak akan dipindahkan sebelum lahan tempat tinggal sementara selesai di bangun dan diratakan," jelasnya Jumat (10/5/2019).

Hal ini berdampak pada nasib anak-anak yang terpaksa bolos sekolah karena seragam mereka pada rusak dan hilang. Bahkan, buku-buku belajar mereka juga raib dilindas alat berat yang merobohkan rumah mereka.

"Sedikitnya ada 80 anak-anak yang tidak bisa sekolah karena seragam dan alat belajar mereka hilang," paparnya.

Tidak hanya itu, menurut Rahmadi, puluhan warga harus rela kehilangan barang-barang berharganya seperti uang, emas, tv, kulkas dan juga kitab-kitab suci yang mereka miliki.

"Kita tidak sempat mengambil barang-barang penting kita, wong tiba-tiba ada alat berat yang langsung merobohkan rumah kita," katanya.

Dia menambahkan, untuk sementara warga akan tinggal di Tambakrejo dengan tempat seadanya. Kita sudah ada dua posko dan satu kamar mandi. Kendati demikian, ia mengakui jika itu semua masih kurang jika untuk mengakomodir semua warga Tambakrejo yang jumlahnya ratusan.

"Semoga Pak Hendi bisa terketuk hatinya, kita juga sebenarnya sangat mendukung relokasi, namun harus sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini