Pembentukan Holding Keuangan, Pemerintah Petakan Risiko Sistemik

Bisnis.com,10 Mei 2019, 11:35 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ilustrasi - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang peluncuran holding jasa keuangan yang diperkirakan akan dilakukan pada semester I/2019, seluruh proses kajian mengenai sinergi perusahaan pelat merah di bidang industri jasa keuangan itu terus difinalisasi.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan bahwa salah satu kajian yang dilakukan terkait dengan pembentukan holding jasa keuangan adalah pemetaan risiko sistemik dari masing-masing anggota holding.

“Pembicaraan terkait risiko sistemik sudah selesai. Kami sudah jelaskan semua. Tidak ada ganjalan di situ,” katanya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Gatot menjelaskan bahwa ada 16 bank di Indonesia yang memiliki risiko sistemik. Sebanyak 4 di antaranya merupakan bank pelat merah yang hendak masuk ke dalam holding jasa keuangan. “Nah itu kami siapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan holding ini,” katanya.

Adapun Holding Jasa Keuangan rencananya terdiri dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), termasuk PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), ke dalam satu holding perbankan dan jasa keuangan, dengan PT Danareksa (Persero) sebagai induk.

Gatot sempat menyebutkan bahwa dengan diberlakukan holding jasa keuangan, bisnis lembaga yang tergabung bisa berpotensi tumbuh semakin pesat. Misalnya dengan rencana penebalan modal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bank spesialis kredit pemilikan rumah ini dapat ekspansif sehingga mempercepat pengurangan backlog rumah di Indonesia serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini