Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya segera mengangkat direktur utama baru setelah pengangkatan Dirut Bank DKI sebelumnya Wahyu Widodo batal.
Untuk diketahui, Wahyu batal diangkat menjadi dirut karena tidak lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Wahyu, Anies juga batal mengangkat Erick sebagai Anggota Dewan Komisaris Bank DKI.
Untuk saat ini, masih belum diketahui siapa yang akan ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menduduki dua jabatan tersebut.
Untuk diketahui, pembatalan pengangkatan kedua pihak tersebut tertera dalam pengumuman keputusan para pemegang saham di luar rapat (sirkuler) Bank DKI yang dilaksanakan Rabu (8/5/2019) dan diumumkan Jumat (10/5/2019).
Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditandatanganinya keputusan tersebut pada 8 Mei 2019.
Dengan keputusan ini, susunan dewan komisaris dan direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Basuki Setyadjid
Komisaris Independen: Lukman Hakim
Komisaris: Michael Rolandi C. Brata
Dewan Direksi
Direktur (Merangkap Plt. Direktur Utama): Sigit Prastowo
Direktur (Merangkap Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan): Priagung Suprapto
Direktur: Zainuddin Mappa
Direktur: Babay Parid Wazdi
Adapun untuk pengangkatan Zainuddin dan Babay bakal efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel