PEMINDAHAN IBU KOTA: Kontribusi Swasta dan BUMN Ditunggu

Bisnis.com,13 Mei 2019, 14:44 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Presiden Joko WIdodo (kanan) menerima buku rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Jakarta, Kamis (9/5/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka ruang bagi pengembang swasta dan perusahaan pelat merah untuk ikut serta dalam pengembangan ibu kota baru yang rencana pembangunan infrastrukturnya akan dimulai pada 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah akan memberikan ruang untuk skema konsesi kepada BUMN dan swasta yang berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota.

"Selain yang full private, adalah melalui KPBU [Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha]. Itu juga insentif karena swasta bisa dapat kepastian return dari proyek yang dikerjasamakan," tegas Bambang dalam dialog pemindahan ibu kota di Bina Graha, Senin (13/05/2019).

Dalam hal ini, swasta dan BUMN dapat mengambil peran sebagai kontraktor gedung perkantoran serta fasilitas perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Bambang, swasta di dalam negeri sudah memiliki pengalaman membangun kota meskipun sifatnya berupa residensial area. Dari pengalaman ini, dia menilai swasta sebenarnya tidak membutuhkan jaminan atau insentif apapun dari pemerintah.

"Yang mereka butuhkan adalah kepastian untuk mengembangkan sekian hektare untuk membangun. Bahkan, konektivitasnya untuk pembangunan jalan tol. Karena itu kita melihat sebenarnya swasta tidak meminta apa-apa, yang mereka butuhkan adalah kepastian," tegas Bambang.

Sementara itu, fasilitas dasar akan dibangun oleh pemerintah. Rencananya, pemerintah akan memulai tahapan pembangunan awal selama tiga tahun sejak 2020 sehingga fase pemindahan bisa dimulai pada 2024.

Anggota DPR RI M. Miskbakhun menuturkan insentif bagi swasta tidak perlu selama perencanaan pemindahan ibu kota dijalankan dengan baik.

"Saya yakin kebijakan fiskal, tax exemption dan lainnya, saya rasa tidak diperlukan," kata Misbakhun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini