11 Importir Dapat Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih

Bisnis.com,14 Mei 2019, 11:43 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Pedagang membersihkan bawang putih di salah satu pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/5/2019)./ANTARA-Arnas Padda

Bisnis.com, JAKARTA — Demi kemanan pasokan dan harga pangan saat Ramadan dan Lebaran 2019, Kementerian Perdagangan segera menerbitkan izin impor baru untuk 11 importir bawang putih.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, apabila izin impor tersebut sudah terbit, bawang putih yang akan diimpor oleh 11 importir itu bisa masuk ke Indonesia paling lambat pekan ketiga atau keempat sebelum Lebaran 2019.

Saat ini, otoritasnya sedang memproses surat persetujuan impor (SPI) untuk 11 importir bawang putih. Dia mengatakan, total volume bawang putih yang akan diimpor dari para importir tersebut mencapai 125.000 ton.

“Saat ini kami sedang memproses rekomedasi impor produk hortikultura [RIPH] untuk 11 importir. Kami bersama Kementan sedang mengecek apakah benar mereka menerapkan aturan wajib tanam 5% dari total impor yang diajukan. Negara asal impor paling banyak masih dari China,” ujarnya, Senin (13/5).

Menurutnya, volume tambahan impor bawang putih tersebut dapat menekan harga komoditas itu di pasaran. Saat ini, harga bawang putih diklaim olehnya terus mengalami penurunan setelah Kemendag menerbitkan izin impor kepada delapan importir pada bulan lalu dengan total volume sebanyak 115.000 ton.

“Saat ini, dari izin impor yang diterbitkan untuk 115.000 ton bawang putih sebelumnya, belum semuanya masuk ke Indonesia. Harapannya, ketika semua bawang putih sudah masuk dan ditambah volume impor tambahan untuk 11 importir, pasokan melimpah dan harga dapat turun ketika permintaan memuncak saat pekan terakhir Ramadan hingga pasca-Lebaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini