Usut Kematian Petugas KPPS, Menkes : Akurasi Autopsi Verbal Capai 80%

Bisnis.com,14 Mei 2019, 16:09 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Menkes Nila Moeloek/Bisnis-Nur FaizahAl Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penggunaan metode autopsi verbal untuk menentukan penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki keakurasian diagnosis yang tinggi.

Autopsi verbal sendiri, kata Nila, merupakan metode untuk menyelidiki penyebab kematian yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

"Autopsi verbal ini dari WHO, memang lengkap dan ketepatan diagnosis sampai 80%," ujar Nila di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Autopsi verbal adalah upaya penyelidikan dengan metode wawancara kepada orang-orang terdekat mengenai tanda-tanda kematian seseorang.

Penggunaan metode ini akan dilakukan terhadap petugas KPPS yang meninggal di luar rumah sakit. Mayoritas kasus petugas meninggal terjadi di luar rumah sakit sebesar 61% dan sisanya 39% meninggal di rumah sakit.

Menurut Nila, tidak ada jalan lain selain menggunakan autopsi verbal untuk mengetahui penyebab kematian petugas KPPS yang meninggal di luar rumah sakit. Adapun opsi autopsi forensik baru bisa dilakukan bila muncul kecurigaan adanya kematian yang tidak wajar atau berdasarkan pengaduan dari keluarga korban.

"Itu (autopsi forensik) ranah kepolisian. Bukan kami. Kami hanya bisa lakukan autopsi verbal," katanya.

Nila menambahkan, Kemenkes juga akan bekerjasama dengan tim independen, yakni dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk melakukan penelitian terhadap kasus tersebut. Diharapkan tim independen dapat memperdalam diagnosis yang dilakukan Kemenkes sehingga diperoleh hasil diagnosis yang lebih tepat dan akurat.

Kemenkes juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia untuk melakukan audit medis untuk mencari tahu penyebab kematian petugas KPPS.

Nila menyebutkan data terakhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sampai saat ini dari 25 provinsi, jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 485 orang. Sedangkan petugas KPPS yang menderita sakit usai menjalankan tugasnya sebanyak 10.997 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini