Ratna Sarumpaet: Kasus Makar Eggi Sudjana Permainan Pemerintah

Bisnis.com,14 Mei 2019, 11:16 WIB
Penulis: JIBI
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa penyebaran kebohongan alias hoax, Ratna Sarumpaet, menilai kasus makar yang saat ini menjerat Eggi Sudjana sebagai permainan oleh pemerintah.

Ratna menyatakan tak terkejut.

Ratna menyampaikan itu saat meninggalkan rumah tahanan Polda Metro Jaya menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi 14 Mei 2019. 

“Ya, tidak apa-apa. Itu permainan pemerintah saja. Biasa,” ujar Ratna, Selasa  (14/5/2019).

Ratna bahkan menyebut kasus yang menimpa Eggi sama seperti yang saat ini tengah dijalaninya. Namun, perempuan berusia 69 tahun itu tidak menjelaskan secara detail.

Seperti diketahui Ratna Sarumpaet ditangkap dan diadili untuk kebohongan yang disebarnya yang dianggap telah memicu keonaran. Dia ditangkap saat hendak terbang ke Cile dan saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Sedang Eggi, advokat juga penggiat di kelompok Persaudaraan Alumni atau PA 212, menjadi tersangka makar karena seruan people power. Dia ditangkap di tengah pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa pagi ini.

Sama seperti Ratna Sarumpaet, Eggi dan PA 212 berada dalam barisan pendukung capres Prabowo Subianto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini