Kartel Skutik : Yamaha Belum Bekomentar

Bisnis.com,14 Mei 2019, 15:30 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Calon pembeli mencari informasi tentang sepeda motor Yamaha di salah satu diler di Jakarta, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kartel sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMM) belum bisa berkomentar.

"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut," tulis Manager Public Relation PT YIMM Antonius Widiantoro kepada Bisnis, Selasa (14/5/2019).

Seperti diketahui, baru-baru ini MA menolak kasasi dalam kasus kartel sepeda motor skutik 110-125 cc yang diajukan YMM dan PT Astra Honda Motor (AHM). Kedua produsen sepeda motor itu didenda masing-masing Rp25 miliar dan Rp22,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini