Pengembang Tunggu Penetapan Harga Baru Rumah Subsidi

Bisnis.com,14 Mei 2019, 09:22 WIB
Penulis: Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA—Pengembang masih menunggu keluarnya ketentuan baru batas harga rumah subsidi yang hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah.

Associate Director PT Ciputra Residence Yance Onggo mengatakan bahwa pihaknya sangat menantikan dimulainya pemberlakuan batas harga baru untuk rumah subsidi.

"Kenaikan batas harga untuk rumah subsidi itu kan artinya cakupan pasar kami bisa lebih luas, bisa lebih banyak orang dengan penghasilan lebih tinggi dari yang sekarang juga bisa akhirnya beli rumah subsidi juga," katanya, Senin (13/5/2019)

Hal itu, menurut Yance bisa, menguntungkan bagi pengembang. Pasalnya pengembang jadi bisa memberikan lebih banyak pilihan bagi calon pembeli dan nantinya juga bisa membantu pemerintah memenuhi target Program Satu Juta Rumah, serta mengisi defisit rumah (backlog).

Sebagai pengembang yang berfokus pada pembangunan hunian untuk kelas menengah dan menengah ke bawah, Ciputra Residence mengharapkan setelah pemilihan umum selesai, seluruh rencana pemerintah terkait perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa segera terlaksana.

Selain batas harga rumah MBR, Ciputra Residence juga menantikan rencana PUPR untuk meningkatkan batas pendapatan untuk mengajukan Fasilitas alikuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk meningkatkan harga rumah subsidi sekitar 3,5 persen - 7,5 persen. Kenaikan tersebut dirasa perlu agar pengembang bisa lebih bersemangat dalam melakukan pembangunan.

Kenaikan tersebut sudah dihitung agar tidak memberatkan calon pembeli rumah, terutama dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini