Pemilu 2019 Rumit, Pemilihan Eksekutif Disarankan Kembali ke Legislatif

Bisnis.com,14 Mei 2019, 09:44 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggaran Pemilu 2019 dipandang terlalu berat dan menjadi yang paling rumit sejak pertama kali digelar pada 1955.

Kerumitan penyelenggaraan Pemilu akan semakin bertambah pada 2024, ketika kepala daerah akan ikut dipilih secara serentak pada Pemilu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan Pemilu ke depannya. Dia menyarankan agar Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan kepada legislatif.

"Jadi, presiden dipilih DPR RI, gubernur dan walikota dipilih oleh DPRD, dan saya sebagai calon anggota legislatif (caleg) dipilih oleh masyarakat," kata Pras, panggilan akrabnya, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, langkah tersebut sudah cukup objektif untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini, agar ke depannya tidak terulang kembali.

Beratnya penyelenggaraan Pemilu kali ini juga menimbulkan tingginya jumlah korban dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 12 Mei 2019, jumlah petugas KPPS yang meninggal mencapai 445 orang. Sementara itu, jumlah petugas yang sakit menembus 10.007 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini