Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Syariah 2019-2024

Bisnis.com,14 Mei 2019, 14:56 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meresmikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Masterplan ini adalah peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai suatu integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah.

Tujuannya, agar pertumbuhan sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi Islam.

"Untuk itu, saya harap MEKSI 2019-2024 ini dapat dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yang kemudian dapat diturunkan menjadi program kerja implementatif pemerintah,” kata Bambang, Selasa (14/05/2019).

Dalam proses penyusunan MEKSI 2019-2024, pemerintah telah berkoordinasi dengan regulator baik di level kementerian/lembaga maupun independen, dan juga menerima masukan dari praktisi sektor industri, akademisi, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya.

Dengan MEKSI 2019-2024 ini, Bambang berharap pemerintah dan semua pihak memiliki semangat yang sama dalam mengimplementasikan rekomendasi strategi kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

Visi besar yang dibangun dalam masterplan ini, lanjut Bambang, adalah mencapai “Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia”.

"Saya juga berharap KNKS [Komite Nasional Keuangan Syariah] mendapatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah baik
nasional maupun global, serta kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia dalam mengimplementasikan MEKSI 2019-2024 ke dalam pembangunan nasional melalui ekonomi syariah,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini