Ekspor Produk Halal Digenjot

Bisnis.com,14 Mei 2019, 16:45 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang Brodjonegoro memaparkan materi saat sosialisasi dan diskusi visi Indonesia 2045, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan salah satu target dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 adalah untuk memperkuat produk halal dalam negeri dengan mengurangi impor.

Dengan demikian, peran industri halal dapat membantu menekan defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menargetkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen industri halal, tetapi juga menjadi pemain.

"Kita ingin merubah Indonesia menjadi produsen karena kita ingin industri halal berkontribusi untuk kestabilan ekonomi makro, misalnya dengan memperbaiki defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan," kata Bambang, Selasa (14/05/2019).

Pada 2017, konsumsi industri halal Indonesia sudah mencapai US$200 miliar atau 36 persen dari konsumsi rumah tangga.

Secara PDB, kurang lebih 20 persen PDB Indonesia terkait dengan konsumsi produk halal. Sayangnya, konsumsi produk halal ini masih berasal dari luar negeri. Inilah yang membebani neraca perdagangan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal yang besar.

Adapun, sektor industri yang difokuskan untuk pengembangannya antara lain halal value chain atau rantai pasok halal, keuangan syariah, UMKM, dan ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini