Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan melalui skema kredit sindikasi bergerak agresif pada tiga bulan pertama tahun ini. Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, penyaluran kredit sindikasi per kuartal I/2019 mencapai US$4,72 miliar, naik 52% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Proyek-proyek infrastruktur masih menjadi target utama penyaluran kredit sindikasi oleh perbankan. Pada awal tahun ini setidakan ada 4 proyek pembangunan jalan tol yang mendapat pendanaan dari perbankan melalui skema sindikasi.
Satu di antaranya yang terbesar adalah kucuran pinjaman kepada PT Waskita Toll Road sebesar Rp10,76 triliun untuk pembangunan dua ruas jalan tol, masing-masing ruas Cibitung-Cilincing dan Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). Sejumlah bank yang terlibat dalam proyek ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dilihat berdasarkan sektor, material berkontribusi sebesar 32,03%. Produsen semen, PT Cemindo Gemilang, menjadi satu penyerap pembiayaan.
Kemudian disusul oleh sektor industri dan infrastruktur yang menyumbang 26,26%. Selanjutnya finansial dan utilitas memberikan sumbangsih masing-masing sebesar 22,33% dan 8,87%.
Dari sisi penyalur, bank pelat merah atau bank-bank BUMN merupakan kreditur yang terbilang aktif menyalurkan kredit sindikasi sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Bloomberg League Table mencatat BNI, Bank Mandiri, dan BRI menguasai pangsa pasar sebesar 32,37% sebagai mandated lead arranger (MLA).
Ketiganya membukukan pertumbuhan signifikan. BNI tercatat di urutan nomor satu sebagai MLA. Pada kuartal pertama tahun ini bank membukukan US$921,98 juta atau naik 87,4% yoy.
Pada saat yang sama Bank Mandiri dan BRI berada di urutan ketiga dan keenam. Mandiri mencatat kredit sindikasi sebagai MLA senilai US$388,05 juta atau naik lebih dari dua kali lipat. BRI tumbuh lebih dari 10 kali lipat menjadi US$214,10 juta.
Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah mengatakan kredit sindikasi menjadi satu strategi untuk memitigasi risiko. Pasalnya skema itu dipilih, lazimnya karena permintaan nilai pembiayaan yang terlampau tinggi untuk dipenuhi satu bank.
“Risiko nya terlalu besar untuk ditanggung sendiri. Dengan bersindikasi bank-bank bisa tanggung renteng risiko dan tidak melanggar ketentuan [batas minimum penyaluran kredit/BMPK],” katanya kepada Bisnis, Senin (13/5/2019)
Seperti diketahui, tekanan ekonomi global masih belum hilang. Belum lagi perbankan perlu menyiapkan diri untuk menjaga risiko menyambut implementasi Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.
Pasalnya penerapan PSAK 71 berpotensi menggerus permodalan, karena menghitung pencadangan berdasarkan konsep expected loss. Dalam hal itu satu upaya yang dapat dilakukan perbankan adalah menjaga kualitas debitur.
Mengikuti tren tahun lalu, bank pemerintah pada kuartal pertama 2019 masih bergerak agresif ikut dalam pembiayaan secara sindikasi. Piter memperkirakan tren ini akan berlajut hingga 5 tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel