Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengumumkan akan diluncurkannya LinkAja Syariah, yang merupakan hasil kolaborasi antara bank-bank BUMN syariah dengan Fintek Karya Nusantara (Finarya), penyelola aplikasi pembayaran LinkAja.
Bank Syariah milik pemerintah yang akan bergabung dalam kerja sama ini di antaranya PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk., dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan komitmen kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman "Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola secara Syariah".
"Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, dan pariwisata halal," katanya saat Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah 2019—2024, Selasa (14/5/2019).
Selain itu, dengan hadirnya LinkAja Syariah diharapkan bisa melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat, dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia.
Afdhal menyampaikan Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat membutuhkan sistem pembayaran digital syariah yang mempu melayani kebutuhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel