Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ketua DPR Minta Komisi II Gelar Rapat Gabungan

Bisnis.com,15 Mei 2019, 10:57 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan busana tradisional dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Sukoharjo, Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memandang perlu segera digelar rapat gabungan yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan kepolisian terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menurutnya, pesta demokrasi berjalan dengan sukses dan damai. Hanya saja, kesuksesan itu meninggalkan duka yang mendalam bagi masyarakat, karena ada ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

“Harus dicari sebab-musababnya, karena Pemilu tidak akan berhenti. Masih akan ada ratusan Pemilu yang datang. Karena itu, Pimpinan DPR meminta Komisi II melakukan rapat gabungan dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan untuk mencari penyebab dan solusi hal tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (15/5/2019).

Bambang menyebut berkaca dari Pemilu 2014 yang menelan korban 144 orang, sejatinya DPR maupun pemerintah telah mengantisipasi jatuhnya korban meninggal dunia dengan cara membatasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di satu tempat pemunguyan suara (TPS).

"Makanya, keputusan kita adalah mengurangi beban di setiap TPS dari 500 menjadi 300 orang dengan harapan dapat mengurangi tekanan petugas KPPS," jelas Bamsoet.

Karena itu, Bamsoet mendorong pemerintah kembali melakukan penyempurnaan dalam sistem Pemilu. Selain itu, istem rekrutmen petugas KPPS juga perlu diperketat dengan memperhatikan track record kesehatan calon petugas.

Menurutnya, hal ini sangat penting, karena kelelahan tidak hanya menjadi faktor utama, namun ada indikasi petugas memiliki riwayat penyakit tertentu yang memperberat kondisi kesehatan petugas KPPS itu.

 “Ini harus menjadi peristiwa terakhir dan tidak boleh terulang kembali pada Pemilu yang akan datang. Kita berharap tragedi di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 sudah tidak boleh lagi terjadi,” katanya.

Sementara itu berkaitan dengan hak-hak keluarga korban, DPR RI mendorong pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, mulai dari santunan hingga beasiswa pendidikan bagi anak korban yang tidak mampu.

"Negara juga harus memikirkan anak-anak korban untuk mendapatkan pendidikan dan jaminan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini