Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI dalam meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan kerja sama tersebut untuk mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut dia, kerja sama dengan BEI secara khusus menyasar prserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). BEI akan mendorong perusahaan untuk mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS.
Andayani menyampaikan, pendaftaran pekerja ke dalam program JKN-KIS bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemenuhan hak dari para pekerja yang tidak boleh ditunda
“Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Bursa Efek Indonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” ujar Andayani dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan BEI di IDX Mainhall, Jakarta pada Rabu (15/5/2019) dalam keterangan resmi.
Berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.
Andayani menjelaskan, peran badan usaha sangat besar dalam mendorong program JKN-KIS. Badan usaha diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.
“Badan usaha harus comply dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Andayani.
Selain perluasan peserta, kerja sama tersebut turut mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di BEI. Dalam acara itu pun terdapat sosialisasi mengenai Initial Public Offering (IPO) dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN-KIS mencapai 221.580.743 jiwa atau sekitar 83,94% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta.
Adapun, sampai akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel