Pasarkan Produk Keuangan Syariah, Kenali 3 Golongan Muslim di Indonesia

Bisnis.com,15 Mei 2019, 11:15 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muhammaf Yusuf Helmy (Kanan) dan AVP Syariah Operasional PT Prudential Life Insurance (Prudential Indonesia) Bondan Margono menjelaskan asuransi wakaf kepada awak media di sela-sela 'Bincang Santai Jelang Buka Puasa: Potensi Pemanfaatan Wakaf Asuransi bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional', di Jakarta, Selasa (14/5/2018)./BISNIS-Oktaviano D.B Hana

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pemasaran produk jasa keuangan berbasis syariah di Indonesia sudah menjadi pengetahuan  umum. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Namun, penetrasi pasar produk keuangan syariah terbilang masih minim. Untuk meningkatkan penetrasi itu, para pelaku jasa keuangan pun perlu aktif melakukan sosialisasi dan pemasaran yang efektif dengan menyasar segmen masyarakat tertentu.

Muhammaf Yusuf Helmy, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjelaskan saat ini tren produk syariah kian mengemuk di Indonesia. Kondisi ini, jelasnya, kian meningkatkan peluang penetrasi produk keuangan syariah.

"Lihat saja tandanya, acara tv Islami juga sudah tayang di primetime. Pengajian tak lagi rame hanya saat Ramadan, penjualan jilbab oleh ibu-ibu pun meningkat," ujarnya di sela-sela 'Bincang Santai Jelang Buka Puasa: Potensi Pemanfaatan Wakaf Asuransi bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional', Selasa (14/5/2018).

Oleh karena itu, dia menilai pemasaran produk syariah perlu diarahkan kepada segmen yang tepat. Setidaknya, kata Yusuf, saat ini ada 3 tipe masyarakat muslim di Indonsia.

Pertama, Yusuf menyebutny dengan kaum Syariah Loyalis yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Menurutnya, golongan ini cenderung berfokus pada simbol-simbol Islami.

"Misalnya, mereka tidak akan memberi perhatian kepada orang yang jika berbicara tidak mengucapkan salam dengan benar dan berpakaian yang tidak Islami. Jangankan produk konvensional, jasa keuangan syariahnpun ada yang menganggapnya haram."

Kedua, kaum muslim yang konvensional loyalis. Menurut Yusuf, kaum ini lebih cenderung mempertimbangkan aspek untung-rugi atau mahal-murah ketika membeli produk atau layanan jasa.

"Riba itu haram, tapi bunga bank halal," ujarnya.

Sementara itu, golongan ketiga disebut dengan floating mass market. Yusuf merincikan kaum ini terbagi lagi dalam dua kecenderungan, yakni cenderung kepada syariah loyalis dan cenderung ke konvensional loyalis.

Jadi, sebut dia, kaum 'galau' ini bisa cenderung kepada dua golongan di atas.

"Dari tiga kelompok tadi, sekarang banyak permintaan daru syariah loyalis dan floating mass market yang mengarah ke syriah loyalis. Yang penting [produknya] syariah, dan manfaatnya bagus," kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini