Diskon Tarif Tol Mudik Diputuskan H-10 Lebaran

Bisnis.com,15 Mei 2019, 16:59 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Tarif Tol

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan operator jalan tol memperkirakan keputusan final terkait pemberian potongan tarif di koridor Trans Jawa selama masa angkutan Lebaran 2019 bakal terbit sepuluh hari mendatang. 

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk. Dessi Aryani mengatakan kalangan operator yang tergabung dalam Asosiasi Tol Indonesia (ATI) masih melakukan diskusi terkait pemberian diskon. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi usulan operator kepada Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pak Menteri PUPR arahannya agar ATI mengajukan usulan.Kita masih mau komunikasikan kepada BUJT, jadi belum ada keputusan final," ujarnya di Walini, Bandung Barat, Selasa (14/5/2019).

Dessi yang juga menjabat Ketua Umum ATI menambahkan, kepastian pemberian diskon bakal diputuskan H-10 Idulfitri atau pada 25 Mei 2019. Oleh karena itu, hingga saat ini, besaran tarif maupun mekanisme pemberian diskon belum final.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuk Hadimuljono berharap kalangan operator memberikan potongan tarif kepada pengguna jalan tol saat masa angkutan lebaran nanti. "Saya appeal mereka untuk kasih diskon, nanti mereka bicarakan. Mudah-mudahan bisa," ujarnya pekan lalu.

Dalam catatan Bisnis, hingga saat ini operator masih memberlakukan potongan tarif sebesar 15 persen bagi pengguna jalan tol yang melintas di satu klaster penuh (barrier to barrier). Diskon sudah diberikan operator kepada pengguna jalan tol sejak 21 Januari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini