Polda Metro Tangkap Wanita Rekam Video Berisi Ancaman Terhadap Jokowi

Bisnis.com,15 Mei 2019, 15:53 WIB
Penulis: Newswire
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video berisi ancaman yang disampaikan tersangka Hermawan Susanto terhadap Presiden Joko Widodo.

"Sudah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi cari sosok perempuan perekam video "penggal kepala Jokowi"

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif IY guna dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang diutarakan tersangka Hermawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan IY di rumahnya kawasan Grand Residence City Bekasi Jawa Barat pada Rabu.

Video ancaman yang diungkapkan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu beredar melalui media sosial saat mengikuti aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5).

Saat ini, Hermawan telah ditetapkan tersangka usai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini