Lion Air Usul Pemerintah Reduksi Biaya Lain

Bisnis.com,15 Mei 2019, 06:25 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Aktivitas penerbangan pesawat udara di Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM), Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air Group mengusulkan agar pemerintah ikut mendorong penurunan tarif jasa penunjang operasional penerbangan seiring dengan kebijakan penurunan tarif batas atas maskapai.

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro berharap ada langkah konkret berupa pengurangan biaya layanan penunjang, bukan sekadar pemberian insentif. Hal tersebut bisa membantu maskapai dalam menekan biaya operasional.

“Harusnya semua supporting airlines juga diturunkan, misalnya tarif kebandarudaraan, tarif pelayanan jasa navigasi, pajak bahan bakar dihapuskan, dan pemerintah menekan mata uang dolar AS,” kata Daniel, Selasa (14/5/2019).

Dia menambahkan tarif tersebut merupakan komponen pembentuk biaya operasional penerbangan.

Kendati demikian, pihaknya belum menghitung secara menyeluruh dampak keuangan yang ditimbulkan dengan penurunan TBA tersebut. Selain itu, imbauan pemerintah untuk menurunkan harga hingga 50% TBA untuk maskapai layanan minimum (no frills) belum dipastikan dampaknya.

“Kami akan hitung [dampaknya],” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan berbicara kembali dengan pemangku kepentingan terkait di bidang penerbangan untuk memberikan insentif kepada maskapai.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan operator bandara seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II diarahkan untuk memberikan insentif maupun potongan tarif kebandarudaraan.

“Kami akan membicarakan dulu dengan mereka. Arahnya pada insentif atau diskon,” kata Polana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini