Sumut Minta Tambahan Pupuk Subsidi Akibat Beda Data Lahan

Bisnis.com,16 Mei 2019, 10:00 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, Selasa (23/4/2019). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton untuk disalurkan dalam tahun 2019, angka tersebut berkurang 676 ribu ton jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta tambahan alokasi pupuk subsidi kepada Kementerian Pertanian karena kesalahan basis data luas baku lahan.

Menurutnya, kesalahan basis data tentang luas baku lahan di Sumatra Utara menyebabkan volume pupuk subsidi yang diterima tak mampu memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan tambahan alokasi pupuk subsidi sehingga tambahan alokasi bisa diterima.

"Sebelumnya memang ada kesalahan data lahan sehingga alokasi pupuk Sumut dikurangi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/5/2019).

Adapun, dari data yang tercatat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), lahan di Sumatra Utara berkurang 171.000 hektare. Akibat perubahan data ini, Kementerian Pertanian mengurangi volume pupuk subsidi untuk Sumatra Utara turut susut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan M Azhar Harahap mengatakan di tahun ini, Sumatra Utara menerima alokasi pupuk subsidi sebanyak 251.909 ton atau lebih rendah hampir 50% dari alokasi pada 2018 yakni 437.392 ton. Dari data di lapangan, luas total lahan sawah seluas 397.000 hektare atau hanya berkurang 37.000 hektare, lebih kecil dari data yang tercatat di Kementerian ATR.

“Sementara setelah kami lakukan pendataan di lapangan berdasarkan data seluruh PPL dan ditandatangani Kepala Desa dan camat, setelah ditotal lahan sawah kami 397.000 hektare, hanya kurang 37.000 hektare,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini