Asita Riau Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun Sampai 45 Persen

Bisnis.com,16 Mei 2019, 14:49 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Penumpang pesawat udara berjalan menuju terminal kedatangan saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah diminta menurunkan tarif batas atas angkutan udara sampai angka 35-45 persen. Permintaan tersebut disampaikan Association of The Indonesia Tour and Travel Agencies, Asita, Riau. agar tercapai harga tiket pesawat yang realistis.

Ketua Asita Riau Dede Firmansyah mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan TBA angkutan udara sebesar 12 hingga 16 persen dinilai masih membuat harga tiket pesawat mahal.

"Kalau turun 12 - 16 persen itu masih mahal, harusnya pemerintah turunkan 35 - 45 persen, itu harga yang realistis," kata Dede, Kamis (16/5/2019).
 
Dede menjelaskan penilaian itu didasarkan pada kenaikan tarif angkutan udara yang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu, dengan kenaikan lebih dari 60 persen bahkan sampai dua kali lipat tarif biasanya.
 
Bila pemerintah hanya menurunkan TBA sebesar 12 hingga 16 persen hal itu dinilai masih mahal, padahal momen Ramadan dan Lebaran merupakan peak season bagi industri pariwisata dan penerbangan.

Akibatnya kebijakan tersebut diperkirakan tidak mampu menahan turunnya jumlah penumpang pesawat bila dibandingkan dengan momen Ramadan dan Lebaran tahun lalu.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, mudik tahun ini jumlah penumpangnya pasti sangat menurun," kata Dede.

Saat ini tiket pesawat rute Pekanbaru-Jakarta masih di atas Rp1,2 juta, atau naik sampai dua kali lipat dari posisi tahun lalu yang hanya senilai Rp600.000 ke atas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini