Selain THR, PNS Pemprov Gorontalo Terima TKD Tambahan

Bisnis.com,16 Mei 2019, 20:15 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie/Antara-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, GORONTALO - Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Gorontalo mendapat tunjangan dobel menjelang Hari Raya Idulfitri 2019.

Para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi  Gorontalo akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, sekaligus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tambahan.

“PNS pemprov tidak usah khawatir, tidak usah takut soal keterlambatan pembayaran THR. Kami sudah akomodir dalam APBD Induk 2019. Saya sudah perintahkan juga Kepala Badan Keuangan untuk memproses secara teknis. Paling cepat pencairannya tanggal 21 Mei,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Kamis (16/5/2019).

Selain THR yang nilainya setara gaji bulan Mei, PNS Pemprov Gorontalo juga akan menerima TKD tambahan yang besarannya sama dengan TKD biasanya.

“TKD tambahan juga ada. Pokoknya banyak. Semua kita berikan untuk mengapresiasi kinerja PNS,” ujar Rusli.

Kepala Badan Keuangan Syukri Gobel menjelaskan, pihaknya sudah menghitung besaran THR yang akan diterima pegawai.

Syukri menyebutkan alokasi anggaran sekitar Rp25,1 miliar untuk membayar THR.

“Sudah keluar revisi PP 35 dan 36 juknis pembayaran THR cukup diatur berdasarkan Perkada (peraturan kepala daerah). Besarannya mengacu pada gaji bulan Mei, totalnya sekitar Rp25,1 miliar,” ungkap Syukri.

Sementara untuk TKD tambahan dianggarkan lebih kurang Rp14 miliar. Rencananya TKD tambahan akan dibayar bersamaan dengan THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini