Perpres Zakat untuk ASN, Presiden Jokowi : Tergantung Menteri Agama

Bisnis.com,16 Mei 2019, 15:37 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Jokowi menerima tanda terima penyerahan zakat./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menanti inisiatif Menteri Agama terkait dengan pembuatan Peraturan Presiden terkait dengan Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi di sela-sela acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

"Nanti Pak Menag, apakah sudah waktunya untuk dibuat Perpres bagi ASN. Klo dianggap sudah perlu ya dorong ke meja saya, tergantung Pak Menag," kata Jokowi di depan hadirin, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyatakan menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan. 

"Terkait dengan itu, dari informasi yang kami peroleh, bapak Menag telah menulis surat kepada bapak Presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan peraturan presiden tentang zakat aparatur negara," kata Bambang.

Sebagai gambaran, wacana mengenai pembuatan Perpres Zakat ASN telah lama bergulir. Pembuatan perpres itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan.

Bambang menyatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp232 triliun pada 2018. Namun, zakat yang terkumpul hanya Rp8,1 triliun pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini